PUNYA
IDE UNTUK DIBUKUKAN?
Andakah
salah satunya yang tertantang untuk mengirimkan naskah (asli atau terjemah)
tentang:
1.
Pengembangan diri (motivasi);
2.
Pernikahan; keluarga; parenting;
3.
Pergerakan Islam (harakah);
4.
Panduan praktis untuk kebutuhan sehari-hari;
5.
Hikmah & kandungan ibadah;
6.
Dunia remaja;
7.
Gaya hidup islami;
8.
Novel islami kehidupan sehari-hari (bukan percintaan). Mohon maaf, untuk saat
ini naskah sastra berupa kumpulan cerpen (kumcer) dan/atau puisi tidak kami
terima.
FAQ
Bagaimana
cara mengirimkan naskah ke Pro-U Media?
Panjang
halaman minimal untuk nonfiksi 100, fiksi/sastra 150. Naskah diketik pada
kertas A4 (kwarto) spasi 2 dengan semua marjin 3 cm; font Times/Garamond ukuran
12. Kirimkan naskah Anda via pos ke alamat Pro-U Media: Jl. Jogokariyan 35
Yogyakarta 55143 telp.& faks: 0274-376301; SMS: 0274-7447222. Naskah juga
boleh dikirim melalui alamat e-mail: redaksi@proumedia.co.id atau langsung
mengisi form di bawah.
Bolehkah mengirimkan melalui e-mail
saja?
Boleh.
Apakah saya harus menyertakan sinopsis
naskah?
Sebaiknya
pengirim naskah/penulis menyertakan synopsis atau ringkasan naskahnya,baik itu
naskah fiksi ataupun non-fiksi. Tidak perlu panjang, cukup 1-2 halaman.
Berapa lama waktu pemberitahuaan bahwa
naskah saya diterima atau ditolak?
Konfimasi
naskah layak terbit atau tidak, selambat-lambatnya 2 (dua) bulan terhitung
naskah diterima redaksi Pro-U Media. Jika sampai dua bulan tidak ada konfirmasi
apa pun dari Pro-U Media, penulis berhak langsung mengirimkan ke penerbit lain.
Untuk tahun kepastian diterima atau
tidak, apakah saya harus menelepon Pro-U ataukah tidak?
Tidak
perlu, Pro-U-lah yang akan mengontak penulis terkait konfirmasi naskah.
Saya penulis baru dan masih belajar,
apakah saya bisa mengirimkan naskah di Pro-U?
Tidak
masalah. Pro-U menghargai ide, bukan nama besar atau pengalaman penulis.
Mayoritas penulis Pro-U merupakan wajah baru dalam perbukuan di tanah air!
Apakah naskah yang dikirimkan harus
lengkap? Bolehkah hanya sinopsisnya saja?
Ya.
Naskah harus dikirim lengkap disertai sinopsis. Naskah yang dikirim berupa
sinopsis saja tidak akan diproses redaksi Pro-U. Pengecualian berlaku untuk
naskah terjemah, pengirim naskah terjemah cukup mengirimkan sinopsis, daftar
isi, dan contoh terjemah.
Saya
hanya mengirim lewat pos atau ekspedisi, karena takut kalau via e-mail naskah
saya akan ‘diapa-apakan’. Bagaimana di Pro-U?
Boleh,
silakan. Pengiriman via e-mail ataupun pos/ekspedisi tidak memengaruhi
penilaian. Dan yang penting juga, penulis tenang hatinya; tidak ada prasangka
kepada penerbit.
Kalau selama 2 (dua) bulan tidak ada
kepastian atau konfirmasi diterima atau tidaknya naskah, apakah secara otomatis
saya boleh mengirimkan ke penerbit lain?
Boleh.
Bolehkah mengirimkan naskah secara
bersamaan; misalnya naskah A saya kirim ke Pro-U dan juga penerbit lain dalam
waktu bersamaan?
Amat
tidak boleh. Penulis yang melakukan tindakan ini akan kami peringatkan, dan
dimasukkan dalam daftar hitam calon penulis Pro-U.
Bagaimana cara memasukkan naskah
terjemah?
Kirimkan
sinopsis, daftar isi, dan contoh terjemah dari naskah asli.
Jelaskan
apakah buku tersebut berlisensi (copy right) ataukah bebas terjemah.
Apakah penerjemah mendapatkan royalti?
Tidak.
Karya penerjemah dinilai dengan sistem beli-putus.
Apakah buku-buku asing di Pro-U harus
berbahasa Arab saja?
Tidak,
setiap buku yang sesuai dengan visi dan misi,d ari bahasa asing apa pun, bisa
diajukan untuk diterbitkan di Pro-U.
Apakah Pro-U mengurus perizinan dari
buku terjemah bahasa asing?
Ya,
untuk setiap buku asing yang memiliki copy right, apabila Pro-U berkehendak
menerbitkan, maka Pro-U akan mengurus perizinan ke penerbit aslinya. Penulis
dalam hal ini membantu penerjemahan korespondensi atau memberikan informasi
yang terkait dengan penerbit asli.
Naskah apa saja yang diterima di Pro-U?
Pengembangan
diri (motivasi);
Pernikahan;
keluarga; pengasuhan anak (parenting);
Pergerakan
Islam (harakah);
Panduan
praktis untuk kebutuhan sehari-hari;
Hikmah
& kandungan ibadah;
Dunia
remaja;
Gaya
hidup islami;
Novel
islami kehidupan sehari-hari (bukan percintaan).
Naskah di Pro-U harus naskah islami?
Bagaimana bila naskah saya umum, misalnya soal kiat-kiat dalam mencari
kebahagiaan hidup?
Tidak
harus islami berisikan dalil-dalil. Cukup memetik hikmah atau nilai Islam
secara umum. Dan yang penting, naskah tidak berlawanan dengan akidah Islam.
Bagaimana saya tahu topik yang dicari
atau tengah dibuka kuota terbit di Pro-U?
Cermati
buku-buku terbaru Pro-U dalam enam bulan terakhir, insya Allah akan terbaca apa
kemauan Pro-U.
Apakah Pro-U menerima naskah kumpulan
cerita pendek, dan kumpulan puisi?
Mohon
maaf, untuk saat ini naskah sastra berupa kumpulan cerpen (kumcer) dan/atau
puisi tidak kami terima.
Apakah kalau saya mengirim naskah harus
ada komentar (endorsement) dari seorang tokoh atau penulis kenamaan?
Tidak
perlu.
Bagaimana sistem pembayaran Pro-U untuk
penulis yang naskahnya diterbitkan?
Setiap
penulis yang diterima naskah akan ditawarkan dengan dua system. Terserah
penulis hendak memilih yang mana. Pertama, sistem royalti, dengan perhitungan
berdasarkan harga jual buku bruto atau harga banderol. Kedua, sistem kontrak.
Apakah Pro-U transparan dan disiplin
dalam pembayaran royalti?
Insya
Allah, silakan bisa dicek ke penulis-penulis yang memercayai bukunya di Pro-U.
Apakah Pro-U menerapkan sistem
beli-putus?
Tidak.
Kami hanya memakai sistem royalti dan kontrak.
Selain royalti, saya dengar Pro-U
menerapkan sistem kontrak. Bisa dijelaskan maksudnya?
Sistem
kontrak merupakan modifikasi dari sistem beli-putus. Dalam sistem beli-putus,
penulis naskah hanya menerima uang (pembelian) di awal perjanjian, dan setelah
itu tidak akan pernah ada lagi pembagian keuntungan. Jadi, mau bukunya laris
atau tidak, hak si penulis sudah tidak ada lagi. Kalau bukunya laris, penulis
yang rugi. Dicetak berkali-kali tetapi dia hanya menerima pembayaran sekali
(yakni uang pembelian naskah tadi). Kalau bukunya tidak laris, yang bingung
penerbit; mau dikemanakan buku itu.
Sistem
kontrak diterapkan untuk mencegah kerugian di kedua pihak. Di awal, penulis
menerima uang sejumlah tertentu (tapi bukan uang pembelian naskah), untuk
sekian periode tahun etrtentu (jadi, tidak selamanya). Setiap buku cetak ulang,
penulis akan menerima bonus. Dan seterusnya setiap buku naik cetak. Pada akhir
periode kontrak, dia bisa bernegosiasi apakah mau ditarik naskahnya (untuk
diterbitkan di penerbit lain) ataukah meminta sistem royalti.
Bagaimana kiat supaya naskah saya
diterima di Pro-U?
Tema:
islami (yang masih menjelek-jelekkan Islam, minggir! Yang suka merusak Islam
atas nama Islam, mundur!).
Ide
unik, kaya gagasan.
Orisinil;
tidak mengekor apalagi menjiplak.
Bahasa
renyah dan mengalir.
Tegas
dalam sikap keislaman (maaf, penulis plintat-plintut dan penjilat Barat, bukan
kawan Pro-U Media).
Kaya
contoh, pengalaman atau kisah (untuk karya nonfiksi).
Jalan
cerita tidak klise dan monoton (untuk novel).
Topik
novel bukan seputar asmara, percintaan, dan pernikahan. Topik disukai tentang
kehidupan sehari-hari semisal: persahabatan, perjuangan hidup, dan konflik
usia.
Jumlah
halaman sesuai dengan syarat minimal yang diminta Pro-U.